Angka Kelahiran dan kematian
A,
Rumus Tingkat Kematian Kasar
Angka Kematian Kasar adalah indikator
sederhana yang tidak memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak
ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai
keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan. Apabila
dikurangkan dari Angka kelahiran Kasar akan menjadi dasar perhitungan
pertumbuhan penduduk alamiah. Angka Kematian Kasar adalah angka yang
menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun
tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah
tertentu. Ada pun rumusnya sebagai berikut :
CDR = D/P*K
Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian
Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun
tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan
tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000
Umumnya data tersedia adalah ”jumlah
penduduk pada satu tahun tertentu” maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada
jumlah penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data
tersebut dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.
Angka kematian kasar terdiri atas tiga
golongan, yaitu:
a) Golongan rendah, apabila jumlah
mortalitasnya kurang dari 13.
b) Golongan sedang, apabila jumlah
mortalitasnya antara 14 - 18.
c) Golongan tinggi, apabila jumlah
mortalitasnya lebih dari 18.
B. Rumus Tingkat
Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age Specific
Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000
penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah
jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu
pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai
1000. Ada pun rumusnya sebagai berikut :
ASDRi = Di/Pmi*K
Dimana :
ASDRi = Angka Kematian khusus umur
tertentu (x)
Di = Jumlah Kematian pada umur
tertentu selama satu tahun
Pmi = Jumlah Penduduk pada umur
tertentu
K = Konstanta (1000)
Angka kematian khusus digolongkan
rendah jika kurang dari 13, sedang jika berkisar 14 - 18, dan tinggi jika lebih
dari 18.
C. Angka Kelahiran
Angka kelahiran atau biasa disebut
dengan fertilitas adalah salah satu unsur dari pertambahan penduduk secara
alami.
Penjelasan: Berdasarkan Sensus Penduduk 2010,
jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 237,6 juta jiwa atau bertambah 32,5
juta jiwa sejak tahun 2000. Artinya, setiap tahun selama periode 1990-2000,
jumlah penduduk bertambah 3,25 juta jiwa. Jika di alokasikan ke setiap bulan
maka setiap bulannya penduduk Indonesia bertambah sebanyak 270.833 jiwa atau
sebesar 0,27 juta jiwa. Berdasarkan jumlah tersebut, maka setiap harinya
penduduk Indonesia bertambah sebesar 9.027 jiwa. Dan setiap jam terjadi
pertambahan penduduk sebanyak 377 jiwa. Bahkan setiap detik jumlah pertambahan
penduduk masih tergolong tinggi yaitu sebanyak 1,04 (1-2 jiwa). Pertambahan
penduduk di Indonesia umumnya (bahkan bisa dikatakan 99,9 persen) disebabkan
oleh kelahiran, sisanya berupa migrasi masuk. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa dalam 1 detik di Indonesia terjadi kelahiran bayi sebanyak 1-2 jiwa.
Sumber:http://wahyubudihartanto.blogspot.com,www.google.com, http://fourseasonnews.blogspot.com,http://amirbuton.wordpress.com/2010/08/17/jumlah-penduduk-hasil-sensus-penduduk-tahun-2010/
0 komentar:
Posting Komentar